Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah
1. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari kalangan keluarga miskin dan mempunyai prestasi akademis yang dibuktikan dengan nilai UN (Ujian Nasional).
2. Calon peserta didik baru diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah SMA/SMK Negeri yang dituju dan berdekatan dengan tempat tinggalnya.
3. Seleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata minimal 8,0 (delapan koma nol) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol) untuk setiap mata pelajarannya.
4. Syarat untuk calon peserta didik baru pada jalur ini menyerahkan :
- Fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa atau.
- Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
5. Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru.
6. Calon peserta didik baru diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.


