PENGUMUMAN
Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima seleksi PPDB JALUR REGULER / ONLINE :
- Wajib mendaftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan pada hari Senin dan Selasa tanggal 24 – 25 Juni 2019 pukul 08.00 – 15.00 WIB
- Jika tidak melakukan daftar ulang atau keterlambatan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri
- Daftar Ulang tidak dipungut biaya
SYARAT DAFTAR ULANG
Membawa dan menunjukkan :
- Bukti telah diterima di SMAN 5 pada PPDB jalur Online
- Foto copy SHUN/SKHUN/Surat Keterangan Lulus dengan menunjukkan aslinya
- Foto copy ijazah dan menunjukkan aslinya untuk lulusan sebelum tahun 2019
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya
TATA CARA DAFTAR ULANG
- Menyerahkan bukti telah diterima di SMAN 5 Jember pada PPDB jalur Online
- Mengambil formulir dan diisi lengkap, meliputi :
- Surat Pernyataan Siswa
- Surat Pernyataan Orang Tua
- Surat Pernyataan Setia kepada Pancasila
- Setelah Formulir diisi lengkap dikembalikan pada panitia untuk diarsipkan.
- Pendaftar/calon siswa menerima tanda bukti telah daftar ulang
Panitia PPDB 2019


