PAGU CALON PESERTA DIDIK BARU
- Pagu calon peserta didik baru Kartu Keluarga (KK) dari luar provinsi Jawa Timur paling banyak 1% (satu persen) sesuai hasil perankingan.
- Pagu calon peserta didik baru SMA lintas Kabupaten/Kota se Jawa Timur paling banyak 10 % (sepuluh persen) terdiri dari :
- Pagu calon peserta didik baru dengan KK luar Kab/Kota dari SMP/MTs luar Kabupaten/Kota paling banyak 5% (lima persen) sesuai hasil perankingan,.
- Pagu calon peserta didik baru dengan KK luar Kab/Kota dari SMP/MTs dalam Kabupaten/Kota paling banyak 5% (lima persen) sesuai hasil perankingan,.
- Pagu untuk jalur prestasi paling banyak 5 % (lima persen) dari pagu awal di tiap sekolah yang terdiri dari jalur prestasi akademis dan non akademis.
- Pagu untuk Jalur Bidik Misi paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu awal di tiap sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN.
- Pagu untuk Jalur Mitra Warga paling banyak 5% (lima persen) dari pagu awal di tiap sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN.
- Pagu calon peserta didik baru maksimal 36 peserta didik dalam 1 (satu) rombel.
- Jumlah rombongan belajar dalam satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan kapasitas sarana prasarana sekolah secara proporsional.
Pagu penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 5 Jember Tahun 2018-2019 yang dibutuhkan sebanyak 7 kelas dengan jumlah tiap kelas 36 peserta didik sehingga jumlah total peserta didik yang dibutuhkan adalah = 252 siswa
Dengan komposisi :
- Pagu Jalur Prestasi (5%) = 13 siswa
- Pagu Jalur Mitra Warga (5%) = 13 siswa
- Pagu Jalur Bidik Misi (3%) = 8 siswa
- Pagu Jalur Reguler/Umum/Online
(Pagu Total – Jalur Prestasi – Jalur Mitra Warga – Jalur Bidik Misi – Siswa Tinggal Kelas X)
(252 – 13 – 13 – 8 – ….. )
(252 – 34 – Tinggal kelas = 218 – tinggal kelas)


