-
TAHAPAN PENDAFTARAN
- Jalur Prestasi
a. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.
b. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
c. Untuk peserta wajib menyerahkan :
- Piagam/sertifikat asli dilengkapi dokumentasi (foto) sesuai dengan prestasi juara I, II, III yang dimiliki di bidang akademik atau non akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota.
- Surat keterangan berprestasi dari sekolah.
- Untuk setiap kejuaraan beregu maksimal diterima 3 orang dalam satu sekolah berdasarkan zona yang ditetapkan.
- Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah RI.
- Jalur Mitra Warga
a. Jalur Mitra Warga ini diperuntukkan bagi peserta didik yang miskin.
b. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
c. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah yang dituju dengan membawa semua persyaratan.
d. Untuk peserta pendaftaran Jalur Mitra Warga menyerahkan:
- Foto copy SHUN dan menunjukkan aslinya dan menyerahkan Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
- Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
- Foto copy Kartu Keluarga
e. Sekolah wajib melakukan survey pada calon peserta didik.
- Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah
a. Jalur Bidik Misi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang miskin dan memiliki prestasi akademik.
b. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
c. Untuk peserta pendaftaran Jalur Bidik Misi menyerahkan:
- Foto copy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
- Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
- Foto copy Kartu Keluarga
d. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah yang dituju dengan membawa semua persyaratan.
e. Sekolah wajib melakukan survey pada calon peserta didik.
- Jalur Reguler
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal ppdbjatim.net.


